Sabtu, 09 Juni 2012 | By: Alifff

Ketahanan Nasional Negara Indonesia


Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.

Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Kondisi kehidupan tersebut sejak dini dibina secara terus-menerus dan sinergis melalui mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah, dan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarakan pemikiran geografis berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografis Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahan Nasional Indonesia.

ASAS-ASAS KETAHANAN INDONESIA

Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari:

1.Asas Kesehjateraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam kehidupan nasional. 

2.Asas Konprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuaan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras pada seluruh aspek kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara. Ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, dan terpadu.

3.Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar

Pasal 7 ayat 6 dan 6A


Pendapat mengenai pasal 7 ayat 6 dan 6A

Keberadaan pasal 7 ayat 6a Undang-undang (UU) APBN-Perubahan 2012 sebenarnya berfungsi sebagai katub pengaman menyelamatkan keuangan dan ekonomi negara.

Pasal 7 ayat 6a memberikan kewenangan kepada pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi kala harga minyak dunia naik tinggi di atas 15 persen asumsi APBN.

Pasal 7 ayat (6) A ini berbunyi, "Dalam hal harga rata-rata ICP dalam kurun waktu 6 bulan berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen, pemerintah diberi kewenangan menyesuaikan harga BBM bersubsidi dengan kebijakan pendukungnya."

Menurut saya, bagi pihak pemerintah dimohon tegas dan bijaksana agar memikirkan nasib rakyat kecil jangan segala sesuatunya, dipersoalan ataupun masalah dibebankan kepada rakyat. Dengan solusi yang terbaik untuk rakyat mungkin bisa dengan cara mengurangi pengeluaran negara yang dianggap berlebihan seperti rapat kerja diluar daerah, study banding yang mungkin pada akhirnya hanya untuk sekedar rekreasi,dan tinjauan-tinjauan/ kunjungan yang tidak penting lainnya.