Ketahanan
Nasional Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.
Ketahanan
Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Kondisi
kehidupan tersebut sejak dini dibina secara terus-menerus dan sinergis melalui
mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah, dan nasional. Proses
berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarakan
pemikiran geografis berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan
memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografis Indonesia. Konsepsi
tersebut dinamakan Konsepsi Ketahan Nasional Indonesia.
ASAS-ASAS
KETAHANAN INDONESIA
Asas Ketahanan
Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD
1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari:
1.Asas
Kesehjateraan dan Keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan
dan keamanan merupakan asas dalam kehidupan nasional.
2.Asas
Konprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk
perwujudan persatuaan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras pada
seluruh aspek kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara. Ketahanan nasional
mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, dan
terpadu.
3.Asas Mawas ke
Dalam dan Mawas ke Luar