Laporan adalah karya tulis ilmiah yang dibuat oleh seseorang atau kelompok orang setelah menyelesaikan tugas yang diberikan. Laporan berfungsi sebagai: 1) alat pertanggungjawaban secara tertulis, 2) alat pendokumentasian data, 3) alat studi banding, 4) alat pengambilan keputusan, dan 5) melatih berpikir sistematis.
A. Laporan Formal
Laporan formal terdiri dari:
1. Bagian Pendahuluan
Bagian pendahuluan terdiri dari:
a. Halaman judul: judul, maksud dan tujuan penulisan identitas penulis, instansi asal, kota penyusunan, tahun.
b. Halaman pengesahan (jika perlu)
c. Halaman motto/ semboyan (jika perlu)
d. Halaman persembahan (jika perlu)
e. Kata pengantar
f. Daftar isi
g. Daftar tabel (jika ada)
h. Daftar gambar (jika ada)
i. Daftar grafik (jika ada)
j. Abstrak (berisi uraian singkat mengenai isi laporan)
2. Bagian Isi
Uraian singkat tentang bagian ini:
a. Bab I: Pendahuluan
1) Latar belakang
2) Identifikasi masalah
3) Pembatasan masalah/ ruang lingkup penelitian
4) Rumusan masalah
5) Tujuan dan manfaat
b. Bab II: Kajian pustaka
c. Bab III: Metode penelitian
d. Bab IV: Pembahasan
e. Bab V: Penutup
3. Bagian Penutup
a. Daftar pustaka
b. Daftar lampiran
c. Indeks atau daftar istilah
B. Laporan Informal
1. Laporan kunjungan, berisi:
a. Judul laporan
b. Tujuan
c. Waktu pelaksanaan
d. Hasil yang diperoleh
2. Laporan percobaan, berisi:
a. Judul percobaan
b. Pelaksanaan (waktu dan tempat)
c. Urusan kerja
d. Data yang diperoleh
e. Kesimpulan
3. Laporan diskusi, berisi:
a. Topik
b. Moderator
c. Penyaji
d. Jumlah peserta
e. Masalah yang dibicarakan
f. Pemecahan masalah
g. Kesimpulan
Pengertian Surat Menyurat
Buku Dasar-Dasar Kesekretariatan dan Kearsipan, mengemukakan :
Surat merupakan alat komunikasi tertulis yang efektif, sebagai bahan dokumentasi penting yang sewaktu-waktu dapat dijadikan bahan bukti tertulis. (Drs. E. Martono, 1985).
Selanjutnya dalam buku Manajemen Sekretaris :
Surat adalah komunikasi tertulis yang berasal dari satu pihak dan ditujukan kepada pihak lain untuk menyampaikan warta atau pesan dengan menggunakan kata-kata yang bersifat umum dan jelas, dapat dimengerti maksud dan tujuannya serta tepat sasaran (Drs. Saiman, M.Si, 2002).
Secara umum surat adalah suatu sarana untuk menyampaikan informasi atau pernyataan secara tertulis kepada pihak lain baik atas nama pribadi (sendiri) ataupun karena kedinasan.
Surat juga merupakan wakil resmi dari yang mengirim untuk membicarakan masalah yang dihadapi. Secara singkat dapat diketemukan bahwa surat adalah alat komunikasi penting dalam tata kerja tata usaha.
Apabila terjadi hubungan surat menyurat secara terus menerus dan berkesinambungan, maka kegiatan ini disebut surat menyurat atau lazimnya korespondensi.
B. Fungsi dan Penggolongan Surat
Surat yang berfungsi sebagai salah satu alat komunikasi dalam dunia usaha dan perkantoran, dapat juga berfungsi sebagai :
1. Alat bukti tertulis : adanya hitam di atas putih berguna untuk dijadikan bukti apabila terjadi perselisihan atau salah penafsiran antar kantor atau pejabat yang mengadakan hubungan korespondensi.
2. Alat pengingat : berguna untuk mengetahui hal-hal yang terlupa atau telah lama.
3. Bukti historis : berguna sebagai bahan riset mengenai keadaan atau aktivitas suatu organisasi pada masa-masa lalu.
4. Duta organisasi : surat dapat mencerminkan keadaan mentalitas, jiwa dan kondisi intern dari organisasi atau kantor yang bersangkutan.
5. Pedoman : surat juga merupakan pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan.
Langganan:
Komentar (Atom)